Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham
tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi
digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala
aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia
dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan ,
yaitu paham yang diembangkan
dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago
di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai
“pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan membina
dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia
yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya
terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan
keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu
mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila,
latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan
aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang
disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini
berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan
Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun
2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek
politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila
telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam
pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk
republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(SUMBER: PENGANATAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN )
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking